Pada masa 7 tahun kedua ini, orangtua punya kewajiban memberikan pendidikan, pengajaran dan pengarahan kepada anak-anaknya yang sudah memasuki usia pra-remaja. Jika ditarik ke jenjang sekolah, masa ini berada pada jenjang SD dan awal memasuki jenjang SMP. Sementara itu, status PEMBANTU diartikan sebagai masa ketaatan saat menjalani pendidikan. Menurut Munif Chatib dalam…
Pada masa 7 tahun kedua. Ketika anak menjadi PEMBANTU
